Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 01, Januari 2017

PERAN PENTING JUSTICE COLLABORATOR DALAM PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

I Ketut Hari Putra Susanto (Unknown)
I Ketut Suardita (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2017

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan terorganisir, sistematis, dan massif sehingga sulit terungkap. Peran justice collaborator memegang peranan penting dalam membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana korupsi sampai keakar pangkalnya. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui peran penting justice collaborator dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia serta untuk mengetahui prospek pengaturan justice collaborator dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang menguraikan terhadap permasalahan- permasalahan yang ada untuk selanjutnya dibahas dengan kajian teori-teori hukum kemudian dikaitkan dengan perundang-undangan yang berlaku dalam praktek hukum. Kesimpulan penulisan ini adalah peran justice collaborator sangat penting dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi. Belum adanya aturan yang spesifik yang mengatur mengenai justice collaborator menimbulkan ketidakjelasan mengenai syarat, hak, dan perlindungan hukum bagi justice collaborator.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...