Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)
مجلد 2 عدد 2 (2020): Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK) (Maret 2020)

DAMPAK MEMBANGUN POLA PENERAPAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI BPSDMD PROVINSI SUMATERA SELATAN

Emmy Deseri (Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana)
Yuliana Yuliana (Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana)



Article Info

Publish Date
17 Mar 2020

Abstract

Selama ini Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel telah melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara didukung oleh dana Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) Provinsi, sehingga kinerja maupun volume penyelenggaraan kediklatan sangat terbatas. Apalagi dengan kegiatan Asean Games tahun 2016- 2017 lalu, ditengah rendahnya kinerja dan minimnya alokasi anggaran untuk penyelengaraan pendidikan dan pelatihan maka efisiensi anggaran adalah solusi yang paling akhir. Beberapa kegiatan yang sudah drencanakan tidak dapat dilaksanakan, bahkan sejak tahun 2018 sama sekali tidak ada alokasi dana untuk pelatihan Aparatur Sipil Negara di Provinsi Sumatera Selatan. Penerapan PPK- BLUD berlaku sejak ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 201/KPTS/BPKAD/ 2017 tanggal 17 Maret 2017 dengan status BLUD Penuh. Sebelum menerapkan PPK- BLUD BPSDMD Provinsi Sumsel dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara hanya didukung oleh APBD, sehingga prekuensi penyelenggaraan serta jumlah peserta pelatihan yang dapat dijangkau sangat terbatas. Ditengah minimnya alokasi anggaran untuk pendidikan dan pelatihan dalam APBD Provinsi Sumsel terutama pada tahun 2016 dan tahun 2017 yang mengalami beberapa kali efisiensi sehingga beberapa kegiatan yang sudah direncanakan tidak dapat dilaksanakan, bahkan tahun 2018 sama sekali tidak ada alokasi dana untuk pelatihan Aparatur Sipil Negara. Sejak Pasca penerapan PPK- BLUD BPSDMD Provinsi Sumsel mendapatkan sumber pendanaan berupa jasa layanan dari hasil kerja sama dengan pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera`Selatan, instansi vertikal yang ada di daerah, serta kementerian antara lain Kemenhum HAM, Kemenrisdikti, Mahkamah Agung serta pemerintah provinsi/kabupaten/ kota serta lembaga lainnya dalam melaksanakan kerjasama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Hal ini merupakan peluang besar sekaligus sebagai tantangan dalam pengembangan PPK-BLUD dalam upaya meningkatkan pelayanan publik

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JIASK

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

JIASK covered various of research approach, namely: quantitative, qualitative and mixed method. JIASK focuses related on various themes, topics and aspects of administration and public policy including (but not limited) to the following topics: 1.Bureaucracy 2.Public policy 3.Development ...