CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Kemasyarakatan
Vol 20, No 2 (2019): Agustus 2019

Euthanasia Di Indonesia

Herawati Herawati (Universitas Asahan)



Article Info

Publish Date
12 Sep 2019

Abstract

Tidak seorangpun yang dapat mengetahui secara pasti bagaimana dan kapan is mati, hidup dan mati adalah di urusan Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu segala macam perbuatan yang merenggut nyawa manusia adalah perbuatan dosa, sekalipun dilakukan dengan maksud balk, seperti halnya euthanasia, mengakhiri hidup seseorang berhubung adanya penyakit berat yang dialaminya, dengan berbagai macam pertimbangan dan untuk kebaikan si penderita sendiri agar tidak terlalu lama menderita. Di berbagai negara Barat, euthanasia sudah tidak dianggap sebagai pembunuhan, melainkan sesuatu yang boleh dilakukan, lain halnya dengan Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang mempunyai pandangan hidup berbeda dengan negara barat. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sangat menghargai hak - hak derajat dan harkat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, oleh sebab itu euthanasia dilarang di negara Indonesia.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

cj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat merupakan wadah memuat artikel bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Asahan secara berkala 6 bulanan yaitu setahun 2 kali terbit pada bulan Februari dan Agustus. Jurnai ini membahas tentang bidang ...