ABSTRAKDemi melindungi kepentingannya itu, maka perlu adanya suatu kesepakatan yang bertujuan untuk mengatur interaksi tersebut dengan segala akibat hukum yang akan ditimbulkan dalam suatu perjanjian. Hibah dalam hukm perdata di atur dalam pasal 1666 KUHPerdata, penghibaan adalah suatu persetujuan, dengan mana seorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma, tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan barang itu. Rumusan masalah Bagaimana pelaksanaan perjanjian hibah sapi oleh Dinas Peternakan kepada kelompok tani di Desa Tangsi Duren Kabupaten Kepahiang, Apakah ada hak dan kewajiban di dalam kelompok tani dengan angota kelompok di Desa Tangsi Duren Kabupaten Kepahiang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian empiris. Kewajiban Kelompok Tani Harapan baru yaitu: Mentaati AD/ART, membantu, berusaha, menghadiri serta memelihara dan mengurus ternak dengan sebaik-baiknya. Kewajiban Kelompok Tani Karya Muda terbagi dalam beberapa tugas dan kewajiban Ketua, sekretaris, bendahara, pembina, penasehat dan pengurusa harian.Kata kunci: pelaksanaan hibah; kelompok tani
Copyrights © 2018