Morality :Jurnal Ilmu Hukum
Vol 5 No 1 (2019): Morality : Jurnal Ilmu Hukum

PELAKSANAAN REMISI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Novita Novita (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2019

Abstract

Salah satu wujud pembinaan dalam system pemasyarakatan adalah adanya pemberian remisi terhadap narapidana yang telah memenuhi kriteria yang diatur dalam Undang-undang. Pada prinsipnya remisi adalah sarana hokum yang berwujud hak yang diberikan oleh Undang-undang kepada narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Terkait dengan pelaksanaan remisi bagi narapidana tindak pidana korupsi ada semangat yang tersirat dari keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peratuan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yaitu memberatkan hukuman bagi terpidana khusus, akan tetapi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dapat dianggap mengambil peran fungsi yudikatif karena menambah hukuman bagi terpidana khusus, hal ini melanggar asas persamaan hak. Pelaksanaan pengawasan pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi masih terdapat beberapa factor yang menjadi penghambat, antara lain adalah factor yuridis, factor kelembagaan dan sumber daya manusia, factor sarana dan prasarana.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

morality

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Morality : Journal of Law was published in November 2012 by the PGRI University of Palangka Raya under the name "Morality : Journal of Law". Morality published twice in year in december and june, with the ISSN number of Printed Version is 2303-0119 and 2614-2228 with online version. Morality is a ...