Morality :Jurnal Ilmu Hukum
Vol 2 No 2 (2015): Jurnal Ilmu Hukum

Keabsahan Perkawinan Antara Pria dan Wanita yang Tidak Memenuhi Ketentual Pasal 7 Ayat (1) Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974

Satriya Nugraha (University of PGRI Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2016

Abstract

Perkawinan adalah suatu akad yang suci dan luhur antara pria dengan wanita, yang menjadi sebab sahnya status sebagai suami isteri dan dihalalkan hubungan seksual dengan tujuan mencapai keluarga yang bahagia dan kekal. Dalam mencapai tujuan tersebut, keabsahan sebuah perkawinan sangatlah penting khususnya dalam hal batas umur perkawinan sesuai dengan hukum positif yang berlaku. Berdasar kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan perkawinan yang tidak memenuhi ketentuan pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 khususnya dalam hal pembatasan usia perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif. Kata Kunci: Keabsahan, Batas Umur Perkawinan, Perkawinan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

morality

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Morality : Journal of Law was published in November 2012 by the PGRI University of Palangka Raya under the name "Morality : Journal of Law". Morality published twice in year in december and june, with the ISSN number of Printed Version is 2303-0119 and 2614-2228 with online version. Morality is a ...