Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 4, No 2 (2017)

PERANAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ANAK

Sri Hartini (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2017

Abstract

Terjadinya suatu perbuatan yang dilakukan oleh anak, dalam hal ini anak yangberhubungan dengan hukum, karena melakukan tindak pidana, misal tindak pidana pencurian, penganiayaan,pembunuhan,perkosaan dan lain-lain, anak adalah mereka yang berumur 18 tahun. Jika anak melakukan tindak pidana adalah harus mempunyai tanggung jawab atas perbuatan tindak pidana.Di Indonesia sangat meningkat anak sebagai pelaku tindak pidana. Seharusnya anak berada dalam perlindungan disegala bidang, khususnya di rumah, di sekolah dan dimasyarakat, maka jika dia sebagai pelaku berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak, harus mendapatkan perlakuan khusus. Semua pihak harus memperhatikan dan menjalankan perlindungan anak tersebut, tidak ada pengecuali, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Maka peran dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia harus berperan untuk memberikan perlindungan terhadapanak yang berhubungan dengan hukum.Begitupun terhadap system peradila anak harus mengedepankan keadilan restorative.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...