Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 2 No 2 (2015)

LEGITIMASI PEMAKZULAN DALAM PERSFEKTIF HUKUM DAN POLITIK

saharuddin daming (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2015

Abstract

Setiap Jabatan publik maupun politik seperti jabatan Presiden dan atau wakil presiden dalam negara hukum, mempunyai rentang waktu pergantian dengan mekanisme yang diatur secara baku dalam konstitusi maupun peraturan perundang-undangan. Namun ada kalanya pergantian jabatan Presiden dan atau wakil presiden tersebut, harus dilakukan sebelum rentang waktunya berakhir disebabkan karena faktor politik dan hukum. Pergantian jabatan Presiden dan atau wakil presiden di tengah masa jabatan masih berlangsung itulah yang dinamakan pemakzulan. Persoalan timbul karena meski pemakzulan mempunyai legitimasi secara hukum, namun dalam pelaksanaannya selama ini di Indonesia, lebih sering dikooptasi oleh legitimasi politik.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...