Ekosistem gumuk pasir memiliki manfaat secara ekonomi dan non ekonomi sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam upaya pemanfaatannya. Penelitian ini bertujuan untuk menilai secara relatif pemanfaatan dan pengelolaan ekosistem gumuk pasir sebagai kawasan konservasi atau sebagai kawasan pertambangan dengan pendekatan ekonomi lingkungan. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan cara penilaian relatif. Penilaian ini bersifat prediksi dengan pendekatan pengharkatan. Nilai harkat dilakukan pada setiap makna dari manfaat ekosistem gumuk pasir dan ditentukan berdasarkan pertimbangan kepakaran (professionalism judgment). Keterkaitan antara ekosistem gumuk pasir sebagai kawasan konservasi dengan kawasan pertambangan menghasilkan dua macam hubungan, yaitu hubungan negatif antara pertumbuhan kebutuhan pasir besi dengan tersedianya pasir besi di dalam gumuk pasir dan hubungan positif antara pertumbuhan eksploitasi pasir besi dengan kerusakan gumuk pasir. Berdasarkan jumlah harkat terhadap penilaian manfaat ekosistem gumuk pasir sebagai kawasan konservasi atau kawasan pertambangan dihasilkan bahwa pilihan/opsi konservasi lebih besar nilainya dengan selisih 9 (52,63%) terhadap opsi pertambangan. Dengan demikian ekosistem gumuk pasir di Pantai Selatan DIY sebaiknya dijadikan sebagai kawasan konservasi.Kata kunci: gumuk pasir, konservasi, pertambangan
Copyrights © 2015