Kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh PT Indo Muro Kencana menggunakan sistem tambang terbuka (Open Pit). Akibat kegiatan penambangan dilakukan secara terus – menerus, maka pada saat ini telah menimbulkan dampak negatif yaitu adanya degradasi lahan (erosi). Untuk mencegah proses degradasi berlanjut terhadap lingkungan perlu dilakukan cara penambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice) dan melakukan upaya reklamasi secara terencana pada lahan bekas penambangan. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan maka penelitian ini dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : Rancangan teknis penataan lahan yang direkomendasikan untuk mengurangi laju erosi adalah dengan pembuatan teras bangku dengan dimensi yang digunakan single slope 28°, tinggi lereng tunggal 7 meter, overall slope angle 17° dengan ketinggian 30 meter sebagai pengelolaan tanah (P) dan penanaman tumbuhan kacang – kacangan pada timbunan. Digunakan tumbuhan kacang – kacangan. Tumbuhan ini disarankan karena selain mengurangi laju erosi dapat memperbaiki struktur tanah dengan mengikat nitrogen dan menambah bahan organik tanah. Sehingga kondisi tanah dapat menjadi lebih baik dan dapat digunakan untuk tanaman – tanaman lain, sehingga lokasi waste dump tersebut sesuai dengan RTRW Kabupaten Murung Raya yang digunakan sebagai agrowisata atau lokasi pariwisata.Berdasarkan hasil penelitian didapatkan laju erosi pada lokasi timbunan di WIUP PT Indo Muro Kencana (IMK), Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1543,65/ha/tahun termasuk dalam kategori erosi sangat berat. Seterlah dilakukan rancangan teknis penataan lahan, erosi pada lokasi waste dump serujan selatan berkurang menjadi 10,45 ton/ha/tahun, termasuk kategori kelas normal. Kata Kunci: reklamasi; good mining practice; rancangan teknis penataan lahan; waste dump; erosi
Copyrights © 2020