Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Vol. 6 No. 2 (2020): Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah

IMPLEMENTASI ASAS KESETARAAN DALAM AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA KPR-BTN IB DI BTN SYARIAH CABANG BANJARMASIN

Fajrul Ilmi (UIN Antasari Banjarmasin)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2020

Abstract

Secara umum dalam membuat suatu kontrak berisi aturan-aturan yang mengakomodasi kepentingan para pihak, baik pihak produsen maupun konsumen. Akan tetapi produsen sebagai pihak yang menyusun kontrak seringkali lebih memperhatikan kepentingannya. Sehingga, konsumen yang seharusnya berada dalam posisi tawar yang lebih baik dibandingkan pihak produsen menjadi pihak yang lemah.Unsur kesetaraan sebagai salah satu asas dalam akad di Bank Syariah menunjukkan tidak ada hubungan salah satu pihak berada dalam posisi yang lebih unggul dibanding pihak yang lain sehingga seolah bisa memaksakan suatu ketentuan yang menguntungkan. Standar kontrak dengan pencantuman klausula eksonerasi, tidak boleh terjadi di Bank Syariah ketika asas kesetaraan diimplementasikan.Berdasarkan hal tersebut, maka penerapan asas kesetaraan berfungsi untuk menjamin kesamaan kedudukan para pihak, yaitu saat sebelum terjadinya akad atau proses penyusunan akad, para pihak mempunyai posisi tawar yang sama, dalam penentuan isi akad, para pihak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Shar-e

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah diterbitkan oleh Institut Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas yang meliputi penelitian para sarjana, akademisi, dan peneliti yang berkaitan dengan hukum, hukum Islam, ekonomi, ekonomi syariah, dan kajian syariah lainnya. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi ...