Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013

UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PETANI PEMULIA TANAMAN DI INDONESIA

Ira Puspita Sari Wahyuni (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2013

Abstract

Abstraksi:Undang-Undang terkait Pemulia Tanaman di Indonesia masih perlu dianalisis konsistensinya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap petani pemulia tanaman. hal ini terlihat dari munculnya beberapa kasus yang melibatkan pemulia tanaman. Oleh karena itu penelitian ini mencoba mengetahui dan menganalisa konsistensi Undang-Undang di Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pemulia tanaman serta upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi hak-hak petani pemulia tanaman. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang di Indonesia masih belum konsisten memberikan perlindungan hukum terhadap petani pemulia tanaman. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan meliputi: a). Uji materiil terhadap Undang-Undang Sistem Budidaya Tanaman dan Undang-Undang Perlindungan Varietas Tanaman, b). Perubahan terhadap Undang-Undang Sistem Budidaya Tanaman dan Undang-Undang Perlindungan Varietas Tanaman, dan c). Penerapan asas  hukum/doktrin.Kata Kunci: Konsistensi, Perlindungan Hukum, Petani Pemulia Tanaman.

Copyrights © 2013