Abstraksi :Pelaksanaan program jaminan kesehatan masyarakat dalam hal pemberian pelayanan kesehatan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Saiful Anwar masih banyak terjadi perbedaan antara aturan dan pelaksanaannya. Hambatan yang terjadi adalah tidak ada pembaharuan dokumentasi dari pihak badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) yang dilakukan setiap tahun, Prosedur yang selalu dipersulit oleh pihak rumah sakit kepada peserta jaminan kesehatan masyarakat (JAMKESMAS) dalam melakukan keabsahan data dan tenaga medis yang kurang begitu ramah dalam menangani pasien. upaya yang dilakukan adalah memperkuat perjanjian terapeutik antara dokter dan pasien, memperbaharui dokumentasi kepesertaan setiap tahunnya dan memberlakukan adanya tanggung jawab hukum dan etik pelayanan kesehatan.Kata Kunci : Jaminan Kesehatan Masyarakat, Pelayanan Kesehatan.
Copyrights © 2013