Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013

INTERPRETASI HUKUM DALAM MENENTUKAN UNSUR PAKSAAN DAN ANCAMAN YANG MELANGGAR HUKUM SEBAGAI DASAR PEMBATALAN PERKAWINAN (Analisis Yuridis Putusan Nomor : 285/ Pdt.G/ 2008/ PA/ Krs jo. Putusan Nomor: 230/ Pdt. G/2008/ PTA.Sby )

Fatmawati Indra Rukmana (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2013

Abstract

Abstraksi: Adanya perbedaan interpretasi hukum menentukan unsur paksaan dan ancaman yang melanggar hukum menyebabkan perbedaan putusan tentang sebuah kasus pembatalan  perkawinan  antara  Y (sebagai  suami)  dan  X (sebagai  istri). Interpretasi  hukum  dalam  menentukan  kedua  unsur  tersebut  perlu dilakukan secara tepat untuk memberikan kepastian hukum. Penelitian dilakukan dengan metode  yuridis-normatif.  Hasil  penelitian  ini menyimpulkan  bahwa  putusan Nomor:  285/ Pdt. G/  2008/ PA/ Krs ini sudah sesuai dengan hukum perdata materiil dan putusan Nomor: 230/ Pdt. G/ 2008/ PTA.Sby tidak sesuai dengan hukum perdata materiil, serta diperoleh kesimpulan bahwa antara paksaan dan ancaman yang melanggar hukum merupakan kedua hal yang berbeda setelah dilakukannya interpretasi dan perbandingan hukum sehingga sudah tidak ada kerancuan lagi untuk menentukan keduanya sesuai konteks permasalahan yang terjadi. Kata Kunci: Interpretasi Hukum, Paksaan, Ancaman Yang Melanggar Hukum, Pembatalan Perkawinan.

Copyrights © 2013