Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013

DASAR PERTIMBANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENGAJUKAN TUNTUTAN PIDANA TERHADAP ANAK NAKAL (Studi Kasus di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari)

Silfana Chairini (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2013

Abstract

ABSTRAKSIPada dasarnya anak memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi oleh Negara agar tercipta generasi bangsa yang berkualitas dan berdedikasi tinggi, meskipun terhadap anak yang bermasalah dengan hukum (anak nakal), hak-haknya juga wajib dilindungi oleh penegak hukum. Maka dari itu pentingnya dasar   pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan tuntutan pidana bagi anak nakal adalah untuk melindungi hak-hak seorang anak nakal agar tetap tercipta keadilan dan kemanfaatan bagi semua pihak, terutama anak nakal tersebut.Kata Kunci : Dasar pertimbangan, Jaksa Penuntut Umum, tuntutan pidana, anak nakal

Copyrights © 2013