Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013

TINJAUAN YURIDIS PASAL 10 (b) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI KEPENTINGAN UMUM TERHADAP PEMBANGUNAN JALAN TOL

Dhian Ertanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2013

Abstract

ABSTRAKSIPenulisan skripsi ini membahas mengenai kajian yuridis pengguguran kandungan (abortus) dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait dengan perlindungan hak-hak korban perkosaan. Hal ini dilatarbelakangi adanya pengguguran kandungan (abortus) yang dilakukan wanita yang menjadi korban pemerkosaan yang seharusnya dilindungi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. KUHPidana yang mana melarang semua tindak pidana pengguguran kandungan dipidana tanpa alasan tetapi kini telah diatur dalam Undang-Undang 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang mana pengguguran kandungan akibat pemerkosaan dilegalkan. Perlindungan hak-hak korban perkosaan dalam peraturan perundangan-undangan di Indonesia diatur secara umum dalam KUHAP dan diatur dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang mana memberikan perlindungan fisik, psikis dan hukum.(Kata Kunci: Abortus, legal protection, victim, rape)

Copyrights © 2013