Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013

EFEKTIVITAS PEMILIHAN LURAH DESA DENGAN MENGGUNAKAN ALAT SEMI ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN NOMOR 3 TAHUN 2000 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN LURAH DESA DI KABUPATEN SRAGEN (Studi di Desa

Widhi Swastika Jadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2013

Abstract

ABSTRAKSIWIDHI SWASTIKA JADI, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Januari 2013, Efektivitas Pemilihan Lurah Desa DenganMenggunakan Alat Semi Elektronik Berdasarkan Peraturan Daerah KabupatenSragen Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Lurah Desa Di Kabupaten Sragen (Studi diDesa Bener, Kecamatan Ngrampal), Dr. Istislam, S.H, M.Hum., Lutfi Effendi,S.H., M.Hum..Peraturan yang telah ditetapkan sebagai salah satu upaya dalam memperlancar proses penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa yang ada di wilayah Kabupaten Sragen yaitu yang didasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2000. Peraturan Daerah ini merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi yang ada di tingkat desa. Pemilihan Lurah Desa tersebut diharapkanterpilih pemimpin rakyat yang ada di desa secara jujur, adil, transparan dan sangat memperhatikan hak asasi manusia Penelitian ini mempunyai tujuan sebagai berikut: Untuk memahami dan menganalisis efektivitas pelaksanaan pemilihan Lurah Desa di Kabupaten Sragen berdasarkan Peraturan Daerah Sragen Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa di Kabupaten Sragen, memahami keunggulan proses pemungutan suara dalam pemilihan Lurah Desa dengan menggunakan alat semi elektronik dibandingkan dengan yang tidak menggunakan alat semi elektronik. Dan memahami dan menganalisis hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan pemilihan Lurah Desa dengan menggunakan alat semi elektronik di Kabupaten Sragen. Hasil penelitian alat semi elektronik yang digunakan dalam pemungutan suara terhadap pelaksanaan pemilihan lurah desa yang dilaksanakan di Desa Bener Kecamatan Ngrampal Kabupaten Sragen yaitu lebih efektif bahkan dapat mengurangi kesalahan/kecurangan, sehingga dapat terlaksana dengan baik.Dimana setiap pemilih telah memasukkan kartu suara kedalam bilik dikontroldengan peralatan elektronik yang ditandai dengan bunyi tertentu, sehingga dapat diketahui dari luar bilik apakah pemilih tersebut sudah memasukkan kartu suara atau belum. Keunggulan alat semi elektronik adalah cepat, yaitu tidak memakan waktu lama, karena suara dalam pemilihan Lurah Desa Mudah : Tinggal memasukkan ke kotak suara. Efisien, bisa dipakai untuk berbagai macam pemilihan selanjutnya, misalkan : Pemilihan Kebayan Desa, BPD, Bupati dan lain-lain. Aman, yaitu adanya sensor, kartu suara sulit dipalsu dan tidak ada pemilih yang memilih dua kali. Hal ini keunggulan pemilihan Lurah Desa dengan menggunakan alat semi elektronik, disimpulan bahwa tidak ada permasalahan yang menghambat, hal ini menunjukkan bahwa alat semi elektronik mempunyai keunggulan cepat, mudah, efisien dan aman.  Hambatan-Hambatan Dalam Pemilihan Lurah Desa Dengan Menggunakan Alat Semi Elektronik di Kabupaten Sragen adalah 1) Masih ada yang belum paham atau belum tahu khususnya masyarakat yang sudah lanjut usia, 2) Masih ada masyarakat yang terlambat untuk memberikan hak suaranya. 3) Masih adanya masyarakat yang belum terdaftar dan pelaksanaan pemilih Lurah Desa dengan menggunakan alat semi elektronik dibutuhkan biaya yang relative besar khususnya dalam pengadaan alat semi elektronik tersebut.

Copyrights © 2013