ABSTRAKLUKMAN YUWONO, Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Maret2013, Upaya Perusahaan Rental Untuk Menyelesaikan Wanprestasi Pada Perjanjian Sewa Menyewa Mobil (Studi Kasus Di Daniswara, Adfan, Nagoya Transport Rent Car Yogyakarta), Mudayati P. Sumarman, SH.,CN. ; Djumikasih, SH.,M.H.Upaya yang ditempuh perusahaan rental mobil untuk menyelesaikan wanprestasi yang diakibatkan oleh penyewa pada perjanjian sewa menyewa mobil melalui upaya penyelesaian sengketa diluar pengadilan yaitu negosiasi atau perundingan dengan penyewa dan permintaan ganti rugi dari pihak penyewa yang melakukan wanprestasi. Sedangkan, mengenai kendala-kendala yang dihadapi para pihak dalam penyelesaian permasalahan tersebut terbagi dalam dua sudut pandang yaitu dari sudut pandang perusahaan rental mobil adalah : karakter penyewa, penyewa yang menunda pembayaran, proses pengajuan claim asuransi yang membutuhkan waktu lama, sedangkan dari sudut pandang penyewa mobil adalah : pengelolaan usaha perusahaan rental mobil yang kurang baik, kedudukan yang tidak seimbang antara perusahaan rental mobil dengan penyewa mobil, kondisi yang tidak dapat diduga. maka perlu kiranya diadakan pembaharuan dan penyempurnaan terhadap naskah perjanjian sewa menyewa mobil agar perjanjian tersebut dapat mengakomodir seluruh kepentingan para pihak, sehingga dalam pelaksanaannya dikemudian hari tidak merugikan para pihak ataupun salah satu pihak.Kata kunci : Upaya, Penyelesaian, Wanprestasi, Sewa-menyewa.
Copyrights © 2013