Abstraksi: Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang problematika yuridis eksistensi asas legalitas dalam penemuan hukum pidana ketika hakim menghadapi kekosongan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi asas legalitas dalam penemuan hukum pidana. Penulis mengkaji secara mendalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penemuan hukum pidana. Kemudian kajian tersebut dikaitkan dengan keberadaan asas legalitas sebagai asas yang harus ditaati dalam menegakkan hukum pidana. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Penelitian ini diharapkan dapat membantu hakim dalam melakukan penemuan hukum pidana agar memenuhi rasa keadilan dengan tetap mempertahankan asas legalitas. Abstract: This study raised concerns about problems in the juridical existence ofthe principle of legality in criminal law discovery when judges face a legal vacuum. This study aims to analyze the existence of the discovery of the principle of legality in criminal law. Author elaborates legislation governing the discovery of criminal law. Then the study is associated with the existence of the principle of legality as a principle to be followed in enforcing the criminal law. The approach used in this study is statute approach and comparative. This research is expected to assist the judge in making the discovery of the criminal law in order to satisfy the sense of justice while maintaining the principle of legality.Kata Kunci: Asas Legalitas, Penemuan Hukum Pidana
Copyrights © 2013