Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013

ANALISIS TERHADAP SUBSTANSI PERJANJIAN PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK

Nur Ami Azyati (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2013

Abstract

Abstraksi:Subtansi mengenai formulir persetujuan tindakan medik masih perlu dianalisis dalammemberikan perlindungannya terhadap dokter, pasien, maupun rumah sakit.Hal ini terlihat dari munculnya beberapa kasus yang melemahkan posisi pasien, dokter dan juga rumah sakit saat terjadi resiko medik.Oleh karena itu penelitian ini mencoba menganalisa mengenai subtansi yang ada di dalam formulir persetujuan tindakan mediktelah memenuhi prinsip perjanjian pada umumnya dan secara khusus mengenai keseimbangan hak dan kewajiban antara dokter dan pasien, serta konsekuensi yuridis apa yang terjadi apabila terjadi resiko medik yang tidak dituangkan didalam perjanjian. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Subtansi yang ada di dalam Formulir Persetujuan Tindakan Medik belum memenuhi prinsip perjanjian pada umumnya maupun secara khusus mengenai keseimbangan hak dan kewajiban antara dokter dan pasien sehingga perlunya ketentuan khusus yang mengatur subtansi perjanjian persetujuan tindakanmedik agar apabila terjadi resiko medik formulir tersebut dapat menjadi alat bukti yang kuat sehingga memberikan rasa aman bagi pasien, dokter maupun rumah sakit.Kata Kunci: Subtansi, Persetujuan Tindakan Medik, Pasien, Dokter, Rumah Sakit, FormulirPersetujuan Tindakan Medik, Resiko Medik.

Copyrights © 2013