ABSTRAKSIDalam penulisan karya ilmiah ini penulis membahas mengenai prosesdalam pembuatan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga di bidangperizinan. Ini dilatarbelakangi dengan banyaknya makanan yang mengandung zatzatyang seharusnya tidak berada dalam makanan yang dikonsumsi oleh manusia.Sehingga diperlukan adanya perlindungan terhadap para konsumen tersebut agartetap merasa aman untuk mengkonsumsi makanan yang dibeli. Metodependekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis, dan jenis yang digunakanadalah penelitian empiris. Pelaksanaan di lapangan mengenai proses pembuatansertifikat produksi pangan industri rumah tangga ini dilakukan di Dinas KesehatanKabupaten Kediri. Hasil penelitian ini adalah bahwa hal yang harus ditempuhuntuk mendapatkan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga melaluibeberapa tahap, yaitu pengajuan permohonan SPP-IRT, penyuluhan keamananpangan, pemeriksaan alat dan lokasi produksi, dan mendapatkan sertifikat PPIRT.Kata Kunci : sertifikat SPP-IRT
Copyrights © 2013