Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013

IMPLEMENTASI PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI NOMOR HK.03.1.23.04.12.2205 TAHUN 2012 DALAM PROSES PEMBERIAN SERTIFIKAT PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN KEDIRI

Rezza Pradita A (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2013

Abstract

ABSTRAKSIDalam penulisan karya ilmiah ini penulis membahas mengenai prosesdalam pembuatan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga di bidangperizinan. Ini dilatarbelakangi dengan banyaknya makanan yang mengandung zatzatyang seharusnya tidak berada dalam makanan yang dikonsumsi oleh manusia.Sehingga diperlukan adanya perlindungan terhadap para konsumen tersebut agartetap merasa aman untuk mengkonsumsi makanan yang dibeli. Metodependekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis, dan jenis yang digunakanadalah penelitian empiris. Pelaksanaan di lapangan mengenai proses pembuatansertifikat produksi pangan industri rumah tangga ini dilakukan di Dinas KesehatanKabupaten Kediri. Hasil penelitian ini adalah bahwa hal yang harus ditempuhuntuk mendapatkan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga melaluibeberapa tahap, yaitu pengajuan permohonan SPP-IRT, penyuluhan keamananpangan, pemeriksaan alat dan lokasi produksi, dan mendapatkan sertifikat PPIRT.Kata Kunci : sertifikat SPP-IRT

Copyrights © 2013