Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013

ANALISIS NORMATIF PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BAJAWA PROVINSI NTT NOMOR.32/PID.B/2002 TENTANG PENODAAN AGAMA

Ibbat Khaliqah Sapulangga (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2013

Abstract

Indonesia adalah bangsa yang mejemuk, hal ini disebabkan oleh karenabangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, ras, dan bahasadaerah, serta berbagai keyakinan kepercayaan yang ada dan hidup damaiberdampingan di Indonesia bahkan sebelum berdirinya Republik Indonesia. Sejakera reformasi mulai maraknya muncul kasus-kasus penyimpangan di masyarakat,salah satunya adalah mulai maraknya tindak pidana penodaan agama dalamberbagai bentuk, seperti munculnya penyimpangan-penyimpangan dalamkehidupan beragama dalam masyarakat yang bertentangan dengan ajaran-ajarandan hukum agama yang telah ada. Hal-hal tersebut dapat merongrong sendi-sendikehidupan beragama masyarakat yang telah ada.Dalam perkara ini terdakwa di dakwaan dengan dua tuntutan yangpertama melanggar pasal IV ayat 1 UU no.1 tahun 1946 tentang Peraturan HukumPidana dan dakwaan kedua melanggar Pasal 156 huruf a KUHP, setelahmenjalani proses persidangan hakim menjatuhkan putusan pidana penjara selama7 (tujuh) tahun.Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagamaimana hasilpersidangan dari kasus no.32/pid.b/2002/Pn.Bajawatentang tindak pidanapenodaan agama dengan cara menganalisis unsur-unsur dakwaan pasal 156 hurufa KUHP apakah telah terbukti dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yangdi rugikan.Kata kunci: Penodaan agama,Pasal 156 huruf a KUHP.

Copyrights © 2013