Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014

PENGGUNAAN DATA YANG DIPEROLEH DARI REKAMAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) DALAM MEMBANTU PENYIDIK MENGUNGKAP TERJADINYA TINDAK PIDANA (Studi di Polres Malang Kota)

Miftahul Ainun Na'im Basori (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2014

Abstract

Perkembangan teknologi global semakin melaju dan diiringi dengan tingkat kejahatan yang juga semakin meningkat oleh karena itu dalam dunia hukum dikenal dengan penggunaan teknologi elektronik kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dapat digunakan oleh penyidik sebagai alat bukti petunjuk dalam mengungkap terjadinya tindak pidana diikuti dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi pada data yang diperoleh dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Polres Malang Kota. CCTV sebagai alat elektronik tidak sepenuhnya sempurna melainkan juga memiliki kelemahan dan keterbatasan yang dapat menjadi suatu kendala yang dihadapi oleh penyidik Polres Malang Kota dalam mengungkap terjadinya suatu tindak pidana. Penyidik Polres Malang Kota juga telah menyiapkan upaya antisipasi guna mengatasi kendala yang dihadapi akibat kelemahan atau keterbatasan yang ditemui pada data yang diperoleh dari hasil rekaman CCTV tersebut. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan yuridis sosiologis karena permasalahan hukum yang timbul terkait lembaga hukum penyidik Polres Malang Kota yang berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai subyek pelaku dan korban terjadinya tindak pidana.Kata Kunci: Penggunaan, Closed Circuit Television (CCTV), Penyidik, Tindak Pidana.

Copyrights © 2014