Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014

AKIBAT HUKUM TERHADAP PERKAWINAN SEORANG JANDA TANPA WALI YANG BERWENANG

Diah Ayu Puspita Sari (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
07 Mar 2014

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Akibat Hukum Terhadap Perkawinan Seorang Janda Tanpa Wali Yang Berwenang.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan statute approach (pendekatan Undang-undang). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum terhadap perkawinan seorang janda tanpa wali yang berwenang dapat dilihat menurut hukum islam dan Undang-undang Perkawinan. Menurut hukum islam perkawinan tanpa wali yang berwenang atau berhak perkawinannya dianggap tidak sah. Sedangkan menurut Undang-undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 perkawinan tanpa wali yang berwenang dapat dibatalkan secara hukum oleh pihak-pihak seperti orang tua.Akibat hukum yang ditimbulkan yaitu berdampak pada tidak sah dan dapat dibatalkannya perkawinan.Akibat tidak sah dan dapat dibatalkannya ini seperti akibat hubungan suami-istri, kedudukan anak, harta bersama.Upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan cara benar-benar teliti dalam rangka mencegah terjadinya pembatalan perkawinan dan tidak sahnya perkawinan karena tidak adanya wali nikah yang sah yang dilaksanakan seperti halnya akibat hukum terhadap perkawinan seorang janda tanpa wali yang berwenang tersebut, maka hendaknya untuk pihak wanita sebaiknya menggunakan wali nikah yang benar-benar sah dan untuk pegawai Kantor Urusan Agama benar-benar meneliti kebenaran identitas dari para pihak yang akan melangsungkan perkawinan khususnya janda dan identitas wali nikahnya apakah benar atau tidak.Kata kunci: Wali Nikah, Janda, Perkawinan, Akibat Hukum

Copyrights © 2014