Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014

PENENTUAN UNSUR PERBUATAN MELAWAN HUKUM SEBAGAI DASAR GUGATAN PEMBATALAN LELANG EKSEKUSI BENDA JAMINAN TIDAK BERGERAK BERDASARKAN PADA PASAL 1365 KUHPERDATA (Analisis Yuridis Putusan Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 132/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Pst

Eka Widya Adi Putra (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2014

Abstract

Adanya suatu kesalahan hakim dalam melakukan interpretasi hukum Pasal 1365 KUHPerdatadalam menentukan unsur perbuatan melawan hukum menimbulkan ketidakpastian hukumbagi status objek lelang benda jaminan dan hak-hak pembeli lelang. Fakta hukumnyaInterpretasi dalam perkara Nomor: 132/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Pst., Pasal 1365 KUHPerdataterlalu ditafsirkan secara meluas, dan tanpa memperhatikan regulasi terkait lainnya, sehinggalelang dibatalkan tanpa dasar hukum yang jelas dan hak-hak para pihak dalam lelang menjaditidak terlindungi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan Nomor:132/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Pst., berikut perkembangan putusannya pada tingkat judex yuris,tidak tepat secara keseluruhan dengan ajaran hukum perdata formil. Belum dibentuknyaundang-undang lelang yang bersifat nasional, mengakibatkan terjadinya berbagai macamkesalahan penafsiran hakim yang bebas, sehingga pada akhirnya menimbulkan implikasihukum yang merugikan bagi para pihak dalam lelang.Kata Kunci: Interpretasi Hukum, Perbuatan Melawan Hukum, Lelang Eksekusi HakTanggungan.

Copyrights © 2014