Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013

PENGATURAN DALAM HUKUM INTERNASIONAL MENGENAI PENGUNGSI AKIBAT PERUBAHAN IKLIM YANG MELINTASI BATAS INTERNASIONAL (ENVIRONMENTAL REFUGEE)

Yanuarda Yudo Persian (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
17 Feb 2014

Abstract

Perubahan pada lingkungan hidup dewasa ini merupakan fenomena alamyang tidak dapat dihindari di setiap negara di dunia. Dampak-dampak dariperubahan lingkungan hidup dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari hinggamengancam menenggelamkan suatu negara. Permasalahan yang timbul adalahketika negara tersebut rusak atau sudah tidak dapat ditinggali (inhabitant) akanmemaksa penduduk negara tersebut untuk mengungsi ke tempat atau negara yanglebih aman. Adanya legal vacuum menyebabkan status dan perlindungan orangorangtersebut masih belum jelas dalam Hukum Internasional.Kata Kunci : Pengungsi, Perubahan Pada Lingkungan Hidup, EnviromentalRefugee.

Copyrights © 2013