Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012

PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA DAN SINGAPURA SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN PELARIAN KORUPTOR INDONESIA DI SINGAPURA

I Made Regianandya Mahayasa (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2014

Abstract

Banyaknya koruptor Indonesia yang melarikan diri ke Singapura dikarenakan belum adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Singapura menjadi tempat tujuan pelarian bagi para koruptor dikarenakan keadaan geografis yang sangat dekat. Dari 45 koruptor yang melarikan diri keluar negeri, ada 26 koruptor yang memilih untuk melarikan diri ke Singapura.Kata kunci : koruptor, perjanjian ekstradisi, melarikan diri ke Singapura

Copyrights © 2012