Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014

HAMBATAN DALAM PEMENUHAN HAK PEKERJA ATAS PEMBAYARAN MANFAAT PENSIUN DARI LEMBAGA DANA PENSIUN ASTRA (Studi di PT Astra Internasional Tbk Jakarta)

Yane Rosdiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 May 2014

Abstract

AbstrakBeberapa perusahaan swasta di Indonesia mengikuti 2 program pensiun yaitu yang dikelola oleh Jamsostek dan Lembaga Dana Pensiun yang didirikan oleh perusahaannya sediri. Salah satu perusahaan yang mengikuti 2 program pensiun adalah PT Astra International Tbk (Astra). Setiap pekerja tetap Astra diikutsertakan menjadi peserta Dana Pensiun Astra. Dalam Peraturan Dana Pensiun Astra, setiap peserta akan dipotong gaji dasar setiap bulannya. Nantinya ketika pekerja perusahaan Astra memasuki masa pensiun, maka pekerja tersebut berhak mengklaim hak dana pensiunnya langsung kepada Lembaga Dana Pensiun Astra atau bisa melalui perusahaan Astra dimana tempatnya bekerja. Namun dalam praktiknya, sekitar 21.554 peserta perusahaan dari kurang lebih 100.000 peserta yang terdaftar dalam Lembaga Dana Pensiun tidak mengklaim hak dana pensiunnya karena ketidaktahuan peserta tentang keikutsertaannya dalam program Dana Pensiun. Dalam hal ini pekerja tidak tahu karena tidak diberikannya informasi yang jelas dan lengkap oleh perusahaan. Penelitian ini mencoba mengetahui dan menganalisa hambatan yang dialami pekerja dalam pemenuhan hak pekerja atas pembayaran manfaat pensiun dari Lembaga Dana Pensiun. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-empiris. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Perusahaan hendaknya memberikan informasi yang jelas dan lengkap terhadap pekerjanya terkait tentang keikutsertaannya dalam program Dana Pensiun.Kata kunci: Pembayaran manfaat pensiun, Hak Pekerja, Hambatan, Informasi

Copyrights © 2014