Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014

MODEL PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI LEGISLASI BERBASIS TEKNOLOGI WEB SEMANTIC PLUS DI DPR RI

Daniar Supriyadi (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2014

Abstract

Peran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam aktivitas legislasi telah menjadi instrumen esensial dalam mendukung kinerja lembaga legislatif di seluruh dunia. Peran TIK pada aktivitas legislasi ditunjukkan dalam pengembangan sistem informasi legislasi (legislative information systems). Sistem Informasi Legislasi (SIL) merupakan sistem yang yang bertujuan menampilkan informasi dalam bidang legislasi. Informasi legislasi merupakan condition sine quanon, yang niscaya dibutuhkan untuk menjalankan fungsi legislasi DPR. Pengembangan sistem informasi legislasi berbasis teknologi web semantic plus didasarkan pada drafting process di DPR dan arsitektur web semantik. Aplikasi web semantik dalam sistem informasi legislasi difokuskan pada layanan pemrosesan data oleh mesin (machine-processable) terhadap data dan informasi legislasi. Wujud aplikasi sistem informasi legislasi berbasis teknologi adalah aplikasi sistem pencarian (retrieval-system) informasi legislasi dengan model pencarian seperti "Daftar isi" dalam rangka dan model pencarian teks.Kata Kunci : Model, Sistem Informsi Legislasi, Web Semantic.

Copyrights © 2014