Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, April 2014

PERAN PENYIDIK ANAK DALAM PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG PADA TAHAP PENYIDIKAN (STUDI DI POLRESTABES SURABAYA)

Lucky Elza Aditya (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2014

Abstract

Penyidik Anak yang memiliki peran untuk mengimplementasikan tugas danwewenangnya sebagai penyidik khusus dalam melakukan penyidikan danperlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Anak yangberhadapan dengan hukum harus mendapatkan perlakuan khusus yang bertujuanmelindungi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum dari kesewenangwenanganpenegak hukum. Komitemen, perhatian, kemampuan, dedikasi, sertaminat harus dimiliki dan dilaksanakan oleh Penyidik Anak dalam melaksanakansegala bentuk tindakan perlindungan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidanaperdagangan orang pada tahap penyidikan agar anak terlindungi dari kekerasandan diskriminasi.Kata kunci : Penyidik anak, Perlindungan, dan Perdagangan Orang

Copyrights © 2014