Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Implementasi Penyusunan Formasi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil. Hal ini dilatarbelakangi dengan peran Pegawai tidak tetap menyebabkan ketidak sesuaian dengan analisis kebutuhan dan penyediaan Pegawai sesuai dengan jabatan yang tersedia di Dinas Pendidikan Kota Malang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana Implementasi Penyusunan Formasi Pegawai Negeri Sipil, kendala serta upaya untuk mengatasi kendala tersebut. Dalam upaya mengetahui implementasi penyusunan formasi Pegawai Negeri Sipil, kendala dan upaya terhadap penyusunan formasi Pegawai Negeri Sipil maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis empiris, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta empiris secara obyektif. Kemudian, seluruh data yang ada di analisa secara deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa Sosialisasi penyusunan formasi Pegawai Negeri Sipil masih kurang untuk menyikapi fakta-fakta tersebut diatas maka pemahaman terhadap satuan kerja perangkat daerah dilakukan BKD (Badan Kepegawaian Daerah).
Copyrights © 2014