Narapidana wanita merupakan bagian dari komunitas masyarakat suatu bangsa. Selaku manusia, ia memiliki hak yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi oleh negara, pemerintah, hukum, dan setiap orang. Dalam melakukan pembinaannya dibedakan dengan narapidana laki-laki karena narapidana wanita mempunyai perbedaan hak secara fisik maupun psikologis dengan narapidana laki-laki. Sehingga pelayanan dan akses kesehatannya pun juga berbeda karena kebutuhan reproduksi wanita lebih kompleks dibandingkan laki-laki. Sehingga narapidana wanita yang sedang hamil harus diperhatikan secara sungguh-sungguh kesehatannya dalam proses pembinaan.Kata kunci: Narapidana wanita yang sedang hamil, pelayanan kesehatan
Copyrights © 2014