Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, April 2014

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI KEDUA DALAM PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA SUAMI BERPOLIGAMI TANPA IZIN DAN BERPINDAH AGAMA (Analisis Yuridis Putusan Perkara Pengadilan Agama Surabaya Nomor: 1551/Pdt.G/2012/PA.Sby)

Arnofa Bwana Putra (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2014

Abstract

Artikel ilmiah ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap istri kedua terkait pembatalan perkawinan karena suami berpoligami tanpa izin dan berpindah agama dalam putusan perkara Pengadilan Agama Surabaya Nomor: 1551/Pdt.G/2012/PS.Sby. Serta pertimbangan hakim terkait pembatalan perkawinan dalam putusan perkara Pengadilan Agama Surabaya Nomor: 1551/Pdt.G/2012/PS.Sby. Adanya pembatalan perkawinan yang dilakukan oleh penggugat (istri pertama) terkait perkawinan suaminya dengan tergugat (istri kedua) menimbulkan kerugian khususnya kepada pihak tergugat.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pembatalan Perkawinan, Pologami Tanpa Izin.

Copyrights © 2014