Salah satu bentuk pelaksanaan tugas kepolisian menurut undang-undang kepolisian adalah, dalam mengeluarkan surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan publik, salah satunya dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (selanjutnya disebut SKCK). SKCK merupakan salah satu hasil dari pelayanan publik yang diberikan instansi kepolisian, dalam fungsi satuan Intelijen Keamanan (selanjutnya disebut Intelkam). SKCK merupakan salah satu alat bantu kepolisian dan masyarakat itu sendiri yang berupa surat keterangan, apakah seseorang memiliki latar belakang kriminal atau tidak. Dengan demikian, terkait dengan pembuatan SKCK dapat dikatakan polisi melakukan upaya pencegahan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, dengan cara memberikan keterangan atau verifikasi kepada masyarakat umum dalam rangka proses konfirmasi kebenaran identitas dan catatan kriminal seseorang. SKCK tidak diberikan kepada warga negara yang masih memiliki permasalahan hukum yang belum terselesaikan. Jenis penelitian ini adalah Yuridis Empiris. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Aprroach). Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Lokasi penelitian ini dilakukan di Polres Malang. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara (data primer) dan dokumentasi, studi kepustakaan, peraturan perundang-undangan, makalah-makalah, penelusuran internet (data sekunder).Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Pertimbangan kepolisian dalam penggabungan SKCK dengan INAFIS yang dipergunakan untuk pembuatan SKCK terdiri dari dua pertimbangan, yaitu dasar pertimbangan menurut peraturan perundang-undangan dan dasar pertimbangan menurut perkembangan teknologi. Kendala Dalam Penggabungan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dengan Indonesia Fingerprint Identification System yaitu a). Faktor penyediaan alat pencetak Kartu INAFIS, b). Faktor keterbatasan jaringan satelit (Intranet Polri), c). Faktor keterbatasan tenaga ahli, d).Faktor masyarakat.Kata kunci : Pertimbangan, SKCK, INAFIS
Copyrights © 2014