Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014

(400*2)*4+400*7PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI DARI SEKTOR PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN (Studi Implementasi Pasal 51 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Dinas Pendapatan Kabupate

Ita Nurhasanah (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2014

Abstract

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banyuwangi dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan 3 (tiga) tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Akan tetapi terdapat kendala yang sampai saat ini belum dapat teratasi yaitu permasalahan mengenai penambang liar yang tidak berizin dan tidak membayar pajak.. Pasal 51 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah berbunyi bahwa setiap pengambilan mineral bukan logam dan batuan wajib membayar pajak. Tetapi pasal tersebut tidak dapat di implementasikan dengan baik. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Instansi terkait yaitu Dinas pendapatan untuk mengatasi permasalahan tersebut akan tetapi masih belum dapat mengatasi adanya penambang liar yang merugikan lingkungan maupun keuangan daerah. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan melakukan sidak atau penertiban.Dinas pendapatan seharusnya lebih mengupayakan cara-cara yang efektif untuk memberikan efek jera kepada penambang liar, yaitu dengan cara menerapkan sistem pelayanan satu pintu dan mempertegas sanksi. Selain itu juga dapat menggunakan cara represif yaitu sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak bagi roda pemerintahan dan pembangunan.Kata Kunci: Pendapatan Asli Daerah, Pajak, Mineral Bukan Logam Dan Batuan

Copyrights © 2014