Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014

TINJAUAN YURIDIS TINDAKAN PENGALIHWUJUDAN ATAS KARYA FOTOGRAFI DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT

Eka Indah Hanisa (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2014

Abstract

Pada Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyebutkan karya hasil tindakan pengalihwujudan adalah salah satu dari ciptaan yang dilindungi. Tindakan pengalihwujudan banyak dilakukan untuk mewujudkan suatu karya cipta baru (derivative works). Karya fotografi adalah salah satu ciptaan yang umum dialihwujudkan ke dalam patung, lukisan, desain, ataupun karya lainnya. Pada prinsipnya tidak ada karya cipta yang benar-benar baru. Ciptaan seringkali lahir karena ide yang terinspirasi atas karya yang sudah ada atau bahkan hasil karya pengalihwujudan. Pengalihwujudan karya cipta yang bukan miliknya sendiri harus memperoleh izin terlebih dahulu dari pencipta atau pemegang hak cipta apabila karya tersebut masih memperoleh perlindungan hukum Alternatif lain yang dapat digunakan tanpa memintakan izin adalah pembatasan (fair use). Hal ini yang kemudian mendorong penulis untuk mengkaji sejauh mana tindakan pengalihwujudan ini diatur dalam undang-undang dengan kaitannya pengalihwujudan dalam karya fotografi. Melihat kelemahan dan kelebihan Undang-Undang Hak Cipta Indonesia melalui perbandingan dengan Undang-Undang Hak Cipta Amerika Serikat.Kata kunci: pengalihwujudan, karya fotografi, pembatasan fair use, Amerika Serikat, Indonesia

Copyrights © 2014