Transmigrasi sebagai model pembangunan komunitas masyarakat mempunyai tiga sasaran pokok. Pertama, meningkatkan kemampuan dan produktivitas masyarakat transmigrasi (transmigrasi dan masyarakat sekitar permukiman transmigrasi). Kedua, membangun kemandirian (transmigran dan masyarakat sekitar permukiman transmigrasi), dan ketiga, mewujudkan integrasi di permukiman transmigrasi, sehingga ekonomi dan sosial budaya mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Esensi dari ketiga sasaran tersebut diharapkan dapat membangun komunitas masyarakat melalui upaya pemberdayaan dan pengembangan potensi sumberdaya wilayah. Untuk membangun komunitas masyarakat yang demikian, tentunya memerlukan proses perencanaan (yang melibatkan pihak-pihak terkait) secara terintegrasi, menyeluruh dan terdiri atas tahapan yang jelas, dengan memperhatikan aspek sosial budaya, ekonomi, hukum, administrasi dan (bahkan) aspek politik. Kecamatan Basidondo dan Kecamatan Lampasio hingga saat ini, kedua kecamatan tersebut belum memperlihatkan kondisi ideal sebagai penghasil tanaman pangan dan perkebunan, padahal kondisi wilayah kedua kecamatan sangat mendukung pengembangan komoditas tersebut. Kondisi aktual itulah yang melatarbelakangi pemilihan objek penelitian, untuk mengkaji, menganalisis dan merumuskan model pengembangan kawasan transmigrasi tersebut dengan model pengembangan berbasis pada komoditas unggulan.
Copyrights © 2016