Penelitian ini dilakukan stablisasi tanah pasir dengan menggunakan eco-cement yang terdiri dari beberapa variasi komposisi abu sampah sebagai subsitusi sebagian batu kapur jenis sampah rumah tangga yang digunakan sudah terpisah dari logam misalnya : kertas, rumput, dedaunan, kayu, dan lain-lain yang telah melalui proses pembakaran. Abu dari hasil kalsinasi sampah rumah tangga, kemudian diayak hingga lolos ayakan ukuran 5 mm. Bahan baku eco-cement jenis portland antara lain : batu kapur, tanah liat, MgCO3 teknis, Fe2O3 teknis, gypsum, dan abu sampah rumah tangga. Sampel tanah yang dipakai tanah pasir yang berasal dari Pantai Losari, Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan pada keadaan tanah terganggu. Penambahan Abu Sampah (Eco-cement) dengan variasi campuran 1%, 3%, 5% dengan lama pemeraman 1 hari, 7 hari dan 14 hari. Hasil penelitian yang dilakukan di Laboratorium Mekanika Tanah Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Makassar menunjukkan bahwa pasir yang berasal dari Pantai Losari, Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan termasuk jenis tanah pasir dengan butiran halus dan bergradasi buruk. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa terjadi peningkatan parameter kuat geser tanah setelah tanah pasir dicampur dengan Abu Sampah (Eco-cement). Pengujian Triaksial Tipe UU peningkatan maksimum terjadi pada persentase campuran 5% dengan lama pemeraman 14 hari yaitu nilai c = 0,710 kg/cm2 dan φ = 34,405°. Pada pemeraman 1 hari dengan persentase campuran 1% kuat geser tanah sebesar 1,459 kg/cm2 kemudian pada pemeraman 14 hari dengan persentase campuran 5% kuat gesernya naik menjadi 2,725 kg/cm2 atau naik 86,77%. Pada pengujian geser langsung peningkatan maksimum terjadi pada kadar campuran 5% dengan lama pemeraman 14 hari yaitu nilai c = 0,765 kg/cm2 dan φ = 34,800° dibandingkan dengan tanah aslinya yaitu c = 0,030 kg/cm2 dan φ = 25,600. Pada tanah asli kuat geser tanah sebesar 0,522 kg/cm2 kemudian pada pemeraman 14 hari dengan persentase campuran 5% kuat gesernya naik menjadi 1,479 kg/cm2 atau naik 183,33%.
Copyrights © 2017