Kemampuan daerah mengelola uang negara, baik uang dari pusat maupun yang bersumber dari daerah itu, semakin hari malah semakin memburuk. Kenyataan tersebut secara ga,blang bisa kita ketahui dari makin sedikitnya laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK). Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2005, sebanyak 21 LKPD atau (6%) dari 350 LKPD, tahun 2006 sebanyak 4 LKPD atau (1%) dari 461 LKPD atau (3%) dari 434 LKPD. Semua itu menunjukkan dengan sangat terang-benderang, betapa rendahnya kompetensi daerah dalam mengelola keuangan negara. Dalam lima tahun terakhir, transfer dana APBN ke daerah meningkat lebih dari dua kali lipat, dari Rp 150,5 triliun pada 2005 menjadi Rp 309,8 triliun pada RAPBN 2010 Apakah yang akan terjadi bila jumlah uang negara yang harus dikelola terus membengkak, tetapi sebaliknya kemampuan untuk mengelolanya semakin merosot.Kata kunci : LKPD, unqualified opinion
Copyrights © 2014