Jurnal Cita Hukum
Vol 2, No 2 (2014)

Hak Politik Perempuan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (Uji Materiil Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008)

Nur Asikin Thalib (Fakultas Hukum Universitas Borneo)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2014

Abstract

Abstract: Women Rights in Politics after the Constitution Court Decision. Women and the Man have equal rights and duty in politics. Due to the cultural barrier, the political representation in Parliament is still low. To fill the gab, The Act No 10. 2008 regulate 30 percent of women representation in Parliament. Responding this promulgation, some parties went to the Constitutional Court to ask the annulations of this Act. The Court abolished the article 214 and replaced it based on majority voices. This article will discuss the judicial review process and the challenges faced after the Court’s  decision. Abstrak: Hak Politik Perempuan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Perempuan dan laki memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam politik. Namun begitu, hambatan yang timbul diantaranya karena faktor budaya, menyebabkan representasi politik perempuan di Parlemen masih sangat rendah. Sebagai upaya mengejar ketertinggalan tersebut, disyahkanlah Pasal 214 UU Nomor 10 Tahun 2008 yang memberikan quota minimal 30 persen bagi perempuan di parlemen. Ketentuan ini membuat sebagian kalangan untuk mempertanyakan judicial review atas ketentuan tersebut. Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui judicial review tersebut dengan menghapuskan ketentuantersebut mengganti dengan suara terbanyak. Tulisan ini membahas proses judial review tersebut dan tantangan yang dihadapi paska putusan MK tersebut.  DOI: 10.15408/jch.v1i2.1466

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

citahukum

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Cita Hukum is an international journal published by the Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia. The focus is to provide readers with a better understanding of legal studies and present developments through the publication of articles, ...