Jurnal Cita Hukum
Vol 1, No 2 (2013)

Politik Hukum Larangan Pengunduran Diri Anggota Komisi Pemilihan Umum

Nur'aini . (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2013

Abstract

Politik Hukum Larangan Pengunduran Diri Anggota Komisi Pemilihan Umum.Sebuah peraturan perundang-undangan yang bernaung dalam sebuah negara hukum (rechtstaat) semestinya mendatangkan sebuah kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. Hal tersebut merupakan condition sine quo non dari negara yang sudah mentasbihkan asas negara hukumnya. Cita-cita tersebut dimulai dari pembangunan politik hukum legislasi yang menghasilkan sebuah konsep hukum yang bernuansa menjamin keberlangsungan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Sebuah aturan hukum sudah selayaknya tidak boleh membatasi apalagi merugikan warga negaranya. Apalagi yang menyangkut tentang hak-hak sipil politik warga negara tersebut dalam bentuk larangan pengunduran diri anggota komisi pemilihan umum. Inilah yang menjadi tantangan penting bagi negara untuk mewujudkannya. DOI: 10.15408/jch.v1i2.3001

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

citahukum

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Cita Hukum is an international journal published by the Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia. The focus is to provide readers with a better understanding of legal studies and present developments through the publication of articles, ...