STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal
Vol 1, No 2 (2017)

SILANG PENDAPAT DIBALIK PENETAPAN PERPPU NOMOR 1 TAHUN 2016

Muhammad Rizky Rahmansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2018

Abstract

Abstrak: Perppu Nomor 1 Tahun 2016 menjadi jawaban dari Presiden Joko Widodo atas maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak. Meski demikian, perdebatan kerap terjadi seiring ditetapkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2016. Adanya ketentuan mengenai sanksi kebiri ditenggarai menjadi akar perdebatan tersebut. Beberapa kalangan menilai Perppu Nomor 1 Tahun 2016 berpotensi melanggar HAM. Sisanya berpendapat, sanksi kebiri dibutuhkan untuk memberikan ancaman terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Hasil penelitian menyatakan bahwa aspek penegakan hukum patut dibenahi demi mengurangi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini menggunakan metode yuridis normatif, penulis juga mengumpulkan data-data dari bahan kepustakaan dan melakukan dokumentasi dari berbagai media massa. Kata Kunci: Presiden, Perppu Nomor 1 Tahun 2016, Sanksi Kebiri

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

staatsrech

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal (ISSN: 2549-0915) is a national journal published by Center for the Study of Constitution and National Legislation (POSKO-LEGNAS) UIN Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Constitutional Law and present ...