Nagari Parit Malintang merupakan salah satu dari enam puluh nagari (60) yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Saat ini Nagari Parit Malintang menggunakan sistem konvensional dalam pembuatan laporan keuangan yaitu pencatatan pada sebuah buku, kemudian direkap kembali untuk membuat laporan keuangan. Sistem tersebut mempunyai banyak kekurangan diantaranya memungkinkan adanya kesalahan dalam pembuatan laporan keuangan. Maka dari itu dibutuhkan sebuah sistem informasi untuk mempermudah Nagari Parit Malintang dalam pembuatan laporan keuangan. Dengan adanya sistem informasi ini diharapkan dapat mempermudah Nagari Parit Malintang dalam Pengelolaan laporan keuangan yang lebih cepat, tepat efektif dan efisien sehingga dapat menimalisir kesalahan dan mengoptimalkan keamanan data.
Copyrights © 2019