Berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa yang pada dasarnya penggunaan Dana Desa ini diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan Desa dalam realisasinya belum berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari data kemiskinan di Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung yang tidak mengalami perubahan sejak tahun 2016 sampai dengan 2018. Angka kemiskinan tahun 2016 sebesar 551 KK, tahun 2017 mencapai 531 KK hingga akhir 2018 angka ini tidak berubah. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Pendekatan penelitian dilakukan secara statute approach. Sumber data secara Primer (wawancara, peraturan perundangan) dan sekunder (kepustakaan). Teknik pengambilan data dilakukan secara studi pustaka, wawancara, observasi. Analisis data mengacu pada beberapa tahapan yang dijelaskan Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa program pemberdayaan masyarakat saat ini belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terbukti dari angka kemiskinan yang tidak berubah. Peneliti melihat program-program diatas tidak efektif dan belum tepat sasaran. Memang telah ada home industry, usaha mandiri masyarakat namun pihak pemerintah desa hanya membantu sebatas promosi saja. Padahal apabila menilik pada dana desa yang digunakan sebebsar 22% dari anggaran maka seharusnya anggaran tersebut mampu memberikan dampak walaupun sedikit. Artinya, perlu beberapa koreksi dan evaluasi rincian kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dengan melihat faktor lingkungan, masyarakat dan menjalin pihak-pihak lain. Solusi yang dapat ditempuh adalah mengevaluasi pemerintahan desa dan membuka forum melibatkan warga yang terfokus pada pemberdayaan masyarakat. Sebisa mungkin program pemberdayaan masyarakat harus berkelanjutan atau sustainable. Program harus terfokus pada produk home industry yang ada di Desa Kandangan mengingat potensi dari kegiatan tersebut mampu memberikan nilai positif dan menjalin stakeholder
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020