Latar Belakang: Tarif  riil merupakan tarif yang digunakan rumah sakit berdasarkan jasa per pelayanan sesuai peraturan daerah. Sedangkan Indonesia Case Based Groups (INA-CBG) merupakan paket pembiayaan kesehatan berbasis kasus dengan mengelompokkan berbagai jenis pelayanan menjadi satu kesatuan. Terdapat perbedaan tarif riil dengan tarif INA-CBG pada pembayaran klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk kasus katastropik. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis perbedaan tarif riil dan tarif INA-CBG untuk kasus katastropik dengan penyakit jantung koroner. Metode: Penelitian ini bersifat deskriptif analitik dengan desain cross-sectional. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan check list. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pasien rawat inap peserta JKN yang menderita penyakit jantung koroner yaitu sebanyak 100 orang. Sampel yang digunakan adalah proportional random sampling yang berjumlah 100 orang. Hasil: Ada perbedaan signifikan pada biaya riil rumah sakit dengan tarif INA-CBG yang ditunjukkan dengan nilai p-value 0,001. Selisih tarif rumah sakit dengan INA-CBG adalah sebesar Rp-532.954.324,- atau -27% dari tarif INA-CBG. Kesimpulan: Rumah sakit diharapkan melakukan evaluasi kembali penghitungan biaya pelayanan untuk mencapai efisiensi yang tinggi dengan tetap memperhatikan mutu pelayanan di rumah sakit.
Copyrights © 2017