Neraca
Vol. 16 No. 2 (2020): NERACA

ZAKAT PROFESI : WACANA PEMIKIRAN DALAM FIQIH KONTEMPORER: Dibuat oleh Cholisa Rosanti (Prodi Ekonomi Syariah FEB Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan)

Cholisa Rosanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2020

Abstract

Para ulama terdahulu dalam pembahasan fiqih tidak banyak membahas hukum zakat modern, sepertri zakat profesi. Dengan begitu zakat profesi itu tidak ada dasar hukum yang kuat, yang ada di qiyaskan dengan zakat yang ternyata banyak yang menemukan permasalahan. Dari persolan tersebut, ditemukan permasalahan: 1) Siapa dan profesi apakah yang yang termasuk kualifikasi zakat, 2) Landasan hukum yang bagaimana yang digunakan untuk zakat profesi ? Pembahasan ini dengan menggunakan pendekatan kajian ushul fiqh yang dikombinasikan dengan fenomenologi. Penelitian menggunakan studi literatur dengan didukung data emperik. Kajian yang dilakukan ada dua tahap diskriftif dan evaluatif, ditemukan teknik dan model analisis setelah ditemukan hakekat zakat profesi berdasarkan al-Qur’an dan Hadits serta pendapat para pakar hukum Islam, kemudian mengkaji dan menganalisis untuk menemukan kerangka rasional hukum dalam menetapkan zakat profesi yang sesuai dengan fiqh. Dari hasil analisis ditemukan: 1) batasan membayar zakat adalah pendapatan yang telah mencapai nishab, 2) Dasar hukum zakat pprofesi, Al-Quran dan As Sunnah 3). Hasil istimbat. Dari nilai unsur keadilan maka dapat disimpulkan apabila penghasilan itu wajar maka yang diambil dalam membayar zakat 2,5 %, namun bila penghasilan diperoleh dengan mudah maka yang dikeluarkan zakatnya 20 %. Key word : Zakat profesi, Zakat Nishab, Haul

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

neraca

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Neraca adalah jurnal hasil riset dari Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis - Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan dan Dosen Luar Kampus Fakultas Ekonomika dn Bisnis - UMPP yang mempunyai fokus riset di bidang Ekonomi, Insyallah Jurnal ini akan terbit 2 kali dalam 1 (satu) ...