Ta‘Ärudh (pertentangan) antara dalil-dalil, dalam tarjȋḥ yang bersifat umum, pada hakikatnya memberikan skala prioritas terhadap dalil-dalil yang ada. Di samping tarjȋḥ yang bersifat umum, juga ada pen-tarjȋḥ-an yang bersifat khusus, seperti ayat-ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an atau hadis mutawȃtir, antara hadis dengan hadis lain, antara qiyȃs dengan qiyȃs lainnya, atau antara mafhÈ—m-mafhÈ—m yang ada seperti mafhÈ—m ibȃrah/ ibȃrah naÅŸ didahulukan atas mafhÈ—m isyȃrah/ isyȃrah naÅŸ, dan seterusnya. Pada hakikatnya, tidak ada pertentangan di antara ayat-ayat al-Qur’an, antara ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis yang á¹£aḥȋḥ, serta di antara hadis-hadis yang á¹£aḥȋḥ, yang ada adalah Ta‘Ärudh yang zhahir sesuai pemahaman tanggapan, dan kemampuan akal manusia, karena Alah Maha Bijaksana tidak mungkin memberikan aturan pertentangan di dalam kasus tertentu pada waktu tertentu. Oleh karena itu, cara yang paling memelihara memelihara ke-mahasucian Allah Allah Yang Tahu dan Maha bijaksana adalah menghilangkan Ta‘Ärudh zhahir jadi dengan jalan mengkompromikannya
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018