Pengajuan Gugatan Cerai Terhadap Pegawai Negeri Sipil Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Di Kabupaten Konawe, telah memberikan arti yang signifikan dalam konteks pelaksanaan penegakan hukum tentang kejahatan kesusilaan di Kabupaten Konawe. Hal tersebut disebabkan oleh cara pandang penegak hukum yang menilai praktik perceraian terhadap pegawai negeri sipil dipandang dari undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang merupakan bagian hukum positif dan mempunyai kekuatan kepastian hukum untuk diberlakukan di tengah masyarakat Konawe.
Copyrights © 2020