E-KTP (KTP-el) merupakan dokumen negara yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk warga negara yangs telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin. Penduduk sebagaimana dimaksud hanya memiliki 1 KTP-el yang didalamnya tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk urusan pelayanan public (UU Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan). Namun pelaksanaan pembuatan KTP-el masih belum maksimal, salah satu masalahnya adalah kurangnya sosialisasi dan informasi mengenai KTP-el kepada warga penduduk. Sebagaimana hasil polling yang dilakukan e-ktp.com sampai pada awal tahun 2016 didapatkan data 58.0% masyarakat mengeluhkan kurangnya sosialisasi dan informasi mengenai E-KTP (KTP-el), dan hanya 3.0%-9.0% yang menyatakan puas dengan sosialisasi dan informasi yang ada. Dan hingga pertengahan tahun 2016 masih sekitar 22 juta penduduk yang tersebar diberbagai wilayah yang belum melakukan perekaman KTP-el. Oleh karena itu penulis mencoba membuat animasi multimedia dalam bentuk iklan layanan masyarakat untuk memberikan edukasi dan menjelaskan bagaimana proses pembuatan KTP-el dan pentinya bagi masyarakat. Perancangan animasi multimedia ini menggunakan metode pengembangan multimedia versi Luther-Sutopo dengan 6 tahapan yaitu concept, design, material collecting, assembly, testing dan distribution
Copyrights © 2018