Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial
Vol 5 No 4 (2020)

IMPLIKASI LELANG HAK TANGGUNGAN YANG DILAKUKAN TANPA RESTRUKTURISASI KREDIT

Andhika Prasetyaputera (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Nov 2020

Abstract

Jaminan akan digunakan sebagai pelunasan utang dengan mengeksekusi ketika debitur wanprestasi, namun bank sebelum mengeksekusi benda sebagai jaminan, akan melakukan penilaian kondisi debitur untuk mengambil langkah restrukturisasi jika masih memungkinkan dengan berlandaskan Per OJK No. 11/ POJK.03/2015. Pada Pasal 7 ayat (1) Per OJK No. 11/ POJK.03/2015 menentukan sebagai berikut: Kualitas Kredit setelah dilakukan restrukturisasi ditetapkan sebagai berikut: a. paling tinggi Kurang Lancar untuk Kredit yang sebelum dilakukan restrukturisasi tergolong Diragukan atau Macet; b. tetap atau tidak berubah untuk Kredit yang sebelum dilakukan restrukturisasi tergolong Lancar, Dalam Perhatian Khusus, atau Kurang Lancar”.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

akrabjuara

Publisher

Subject

Biochemistry, Genetics & Molecular Biology Chemistry Medicine & Pharmacology

Description

URNAL AKRAB JUARA adalah sebuah jurnal pendidikan dan pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu-ilmu sosial untuk para pendidik dan pendidikan yang ingin menungkan hasil karya ilmiahnya dengan nuangsa teknologi pembelajaran serta pengajaran dalam bidang masing-masing ...